Buntut Serangan Siber, Dirjen Kominfo Mengundurkan Diri

0

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pengunduran diri dok.kominfo

JAKARTA — Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan pengunduran diri secara resmi sebagai Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis (4/7/2024).

Pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, sebagai Dirjen pengampu dalam proses secara teknis, atas terjadinya serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya. 

“Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” kata Semuel dikutip dari laman resmi Kominfo.

Semuel A. Pangerapan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam pengembangan ekosistem digital Indonesia. Semuel juga menyatakan bahwa merupakan suatu kebanggaan baginya diberikan kesempatan dan kepercayaan untuk memimpin Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika selama hampir delapan tahun, semenjak 7 Oktober 2016. 

Semuel menyampaikan permohonan maaf, bila selama mengemban jabatan sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika terdapat kekurangan dan kekeliruan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Di akhir pernyataannya, Semuel berharap agar transformasi digital nasional tetap berjalan dengan baik, dan menutup dengan tagline, “Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju”.

Sebelumnya Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan dari Kamis (20/6/2024). Hal ini menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi dan lainnya terkendala. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengungkap insiden itu terjadi karena ulah Ransomware.

BSSN menemukan adanya upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender yang terjadi mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB. Hal ini memungkinkan aktivitas malicious dapat berjalan. Lalu, aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus file system penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan storage, seperti: VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS mulai di-disable dan crash.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *