7 Pernyataan MUI-Ormas Islam untuk Kemerdekaan Palestina
JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas-ormas Islam menyepakati tujuh poin pernyataan bersama untuk kemerdekaan Palestina. Tujuh poin pernyataan tersebut dibacakan seusai “Dialog Palestina: Kebijakan dan Peran Indonesia dalam Upaya Perdamaian Palestina” pada Kamis (18/7/2024).
Kegiatan tersebut digelar oleh Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI) MUI di Aula Buya Hamka, kantor MUI, Jakarta Pusat. Hadir sebagai pembicara dalam dialog tersebut antara lain, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dan Dirjen Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Abdul Kadir Jailani.
Dikutip dari laman MUI, berikut tujuh poin pernyataan bersama MUI dan ormas-ormas Islam untuk kemerdekaan Palestina:
1. MUI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Menlu RI dan Menhan RI yang telah dengan sungguh-sungguh membela dan memperjuangkan perdamaian rakyat dan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan mereka dan menciptakan perdamaian di Palestina, sesuai dengan konstitusi RI UUD 1945.
2. MUI bersama ormas-ormas Islam sangat berharap pemerintah ke depan untuk tetap bersungguh-sungguh berkomitmen, yakni dengan tidak memberikan celah sedikit pun membuka hubungan diplomatik dengan Israel, hingga kemerdekaan Palestina terwujud dan Israel menghargai kedaulatan rakyat dan bangsa Palestina, dan terus melakukan langkah-langkah yang lebih strategis, serta berkonsolidasi dan beraliansi dengan negara dan bangsa lain demi kemerdekaan Palestina.
3. MUI meminta dengan sangat kepada pemerintah untuk meyakinkan dan melindungi bangsa Indonesia dari semua produk Israel dan produk lain yang berafiliasi dengan Israel. Untuk itu, kami menyerukan kepada Pemerintah RI dan seluruh rakyat Indonesia agar melakukan boikot kepada Israel di segala bidang, termasuk produk Israel dan perusahaan yang terafiliasi mendukung agresi Israel dan genosida kepada rakyat Palestina.
4. MUI bersama ormas-ormas Islam mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk mengirimkan tentara bersama-sama dengan wakil dari negara-negara anggota OKI dan negara-negara lain yang selama ini telah memberikan dukungan untuk kemerdekaan kepada Palestina. Pengiriman tentara ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan terhadap seluruh masyarakat sipil di Palestina dari genosida Israel, mendorong Israel untuk menghentikan sepenuhnya serangan dan genosida, dan melancarkan bantuan kemanusiaan (humanitarian operation). Kami mendukung komitmen Menhan RI untuk mengirimkan pasukan guna melakukan operasi kemanusiaan di Gaza, meskipun diakui bahwa operasi kemanusiaan saja masih belum cukup untuk mewujudkan penyelesaian damai yang komprehensif.
5. Menyerukan agar Menlu RI dan Menhan RI meningkatkan sinergi dengan MUI dan ormas Islam untuk melakukan “diplomasi total” guna membantu Palestina mencapai kemerdekaannya. Untuk itu MUI bersama ormas-ormas Islam senantiasa menyediakan diri untuk bermitra dengan pemerintah dalam rangka membantu rakyat dan bangsa Palestina melalui berbagai program sesuai dengan kapasitas dan perannya. Bahkan dengan resources dan kapasitas yang kami miliki, MUI dan seluruh Ormas Islam juga siap untuk membersamai TNI yang dikirim ke Palestina melaksanakan misi humanitarian operation di Palestina.
6. Sebagai bentuk empati atas nilai-nilai kemanusiaan, kami mengajak semua masyarakat untuk memboikot Israel agar tidak ikut serta dalam Olimpiade ke-33 Paris tahun 2024.
7. Mengajak semua ormas dan masyarakat untuk bersikap hati-hati terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh siapa pun, kelompok apa pun yang melalui berbagai cara dan program yang melemahkan perjuangan melawan Israel dan membela Palestina.