61 Tokoh Bakal Terima Tanda Jasa dan Kehormatan
JAKARTA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan 61 tokoh akan menerima tanda jasa dan kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo.
Pengumuman ini disampaikan dalam keterangan pers yang berlangsung pada Senin (12/8/2024), di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. “Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto yang juga Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), dikutip dari laman Sekretariat Negara.
Hadi mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:
Medali Kepeloporan: satu orang
Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: dua orang
Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: dua orang
Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, sepuluh orang wakil menteri, sembilan orang pejabat lembaga tinggi negara, tujuh orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, lima orang pejabat TNI dan Polri, lima orang WNI dengan latar belakang profesi, dan dua orang budayawan,” kata Hadi.
Adapun penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.
“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” kata Jokowi.
Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.