500 ribu Warga Palestina Mengungsi

Warga Palestina mengungsi ke tempat yang lebih aman pada Senin (31/3/2025) dok.anadoluagency
WASHINGTON — Sekitar 500 ribu warga Palestina telah mengungsi di Gaza semenjak Israel melanjutkan serangan menyusul gagalnya gencatan senjata dengan kelompok Palestina Hamas. Hal ini disampaikan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pada Rabu (16/4/2025).
Melansir Anadolu Agency, Tentara Israel memperbarui serangannya di Gaza pada 18 Maret. Serangan ini menghancurkan gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan pada 19 Januari.
Di samping itu, lebih dari 51 ribu warga Palestina telah wafat di Gaza dalam serangan brutal Israel semenjak Oktober 2023. Sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Sementara Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Selanjutnya Mahkamah Internasional mengumumkan pada Kamis (17/4/2025) bahwa mereka memperpanjang batas waktu bagi Israel untuk mengajukan pembelaannya dalam kasus genosida di Den Haag.
“Melalui Perintah tertanggal 14 April 2025, #ICJ telah memperpanjang batas waktu pengajuan Kontra-Memorial Israel hingga 12 Januari 2026 dalam kasus tersebut,” sebut ICJ dalam sebuah pernyataan.