3 Waktu Disunnahkan Membaca Ayat Kursi
JAKARTA — Di dalam surat Al-Baqarah terdapat bacaan ayat kursi yang dapat dibaca umat islam dalam beberapa waktu. Terdapat tiga waktu yang disunnahkan untuk membaca ayat kursi.
Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi’i karya Abu Ya’la Kurnaedi, berikut tiga keadaan yang disunnahkan dalam membaca ayat kursi:
Pertama, setelah salat wajib yang lima waktu
Rasulullah ﷺ bersabda,
من قرأ آية الكرسي دبر كل صلاة مكتوبة لم يمنعه من دخول الجنة إلا الموت
“Barang siapa yang membaca ayat kursi setelah setiap kali salat wajib, niscaya tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian (yakni dia akan masuk surga setelah meninggal dunia)” (As-Silsilah ash-Shahihah).
Kedua, dzikir pada waktu pagi dan petang
Dari Ubay bin Ka’ab Radhiyallahu Anhu : bahwa ada jin (setan) yang berkata kepadanya:
“Apabila kamu membaca ayat Kursi pada pagi hari, maka kamu akan dilindungi dariku sampai petang,
dan apabila kamu membacanya pada waktu petang (sore hari), maka kamu akan dilindungi dariku sampai waktu pagi (esok harinya)”.
Ubay Radhiyallahu Anhu berkata: Aku pun pergi menemui Rasulullah ﷺ, kemudian aku mengabarkan kepada beliau hal tersebut, dan beliau bersabda: “Makhluk yang buruk itu berkata jujur” (Hadits ini disahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Sahih at-Targib).
Ketiga, ketika hendak tidur
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu, bahwasanya setan berkata,
“Apabila kamu hendak tidur, maka bacalah ayat Kursi dari awal sampai akhirnya; yaitu ayat Allaahu laa ilaaha illa huw al hayyul qayyum. Kemudian setan itu berkata kepadaku: “Niscaya penjagaan Allah senantiasa menyertaimu, dan setan tidak akan sanggup mendekatimu sampai waktu pagi”.
Para Sahabat adalah orang-orang yang paling bersemangat atas kebaikan, dan ketika dia mengabarkan hal ini kepada Nabi ﷺ beliau bersabda: “Dia (setan itu) berkata jujur kepadamu, padahal dia adalah pendusta” (HR Al-bukhari).