250,000 orang Terdampak Perintah Evakuasi Khan Younis di Gaza

0

dok.anadoluagency

GAZA — Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Selasa (2/7/2024) mengatakan, sekitar 250 ribu warga Gaza terkena dampak perintah evakuasi baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Israel. Kini warga Gaza tengah menuju ke Barat.

“UNRWA memperkirakan sekitar 250 ribu orang terkena dampak perintah ini. Tentu saja, seperti biasa, kami memperkirakan jumlah ini akan bertambah,” kata pejabat komunikasi senior UNRWA yang berpartisipasi secara virtual dalam pengarahan PBB dari Gaza Tengah, Louise Wateridge dilansir dari laman Anadolu Agency.

Dia menggambarkan perintah evakuasi bukan hanya sebagai pukulan buruk terhadap respons kemanusiaan. Akan tetapi juga berdampak buruk bagi masyarakat dan keluarga di lapangan. Dia menekankan bahwa membuat keputusan seperti ke mana harus pergi saat ini tidak mungkin dilakukan.

“Pemahaman kami sejauh ini adalah orang-orang menuju ke arah barat, sehingga mengarah ke pantai, namun kami akan mendapatkan lebih banyak informasi mengenai hal ini sepanjang hari dan ketika hal ini terjadi,” kata dia.

Adapun Tentara Israel pada Senin (1/7/2024) memerintahkan penduduk di bagian timur Khan Younis untuk segera meninggalkan wilayah tersebut. Mereka beralasan bahwa daerah tersebut telah menjadi zona pertempuran yang berbahaya.

Tentara meminta masyarakat untuk menuju ke daerah yang dikenal sebagai zona kemanusiaan di bagian barat kota. Itu dikenal sebagai daerah Al-Mawasi.

Sementara Israel telah mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera. Zionis telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza semenjak serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Menurut otoritas kesehatan setempat, setidaknya 37.900 warga Palestina telah terbunuh. Sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan sekitar 87.060 lainnya terluka. Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah. Tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diserbu pada 6 Mei.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *